• (0)

    101 Puisi Pilihan – Tuhan Beri Aku Tahun: 70 Tahun Yesmil Anwar

    SEGERA TERBIT

     

    101 Puisi Pilihan

    TUHAN BERI AKU TAHUN: 70 Tahun Yesmil Anwar

    Penulis:

    Yesmil Anwar

    ISBN:
    DALAM PROSES

    • Ukuran : 15 x 21 cm
    • Tebal: 234 hlm
    • Binding: Soft Cover

     

    Harga: –

    Layanan Kosumen: WA – 081322702828

    SINOPSIS:

    Buku puisi “TUHAN BERI AKU TAHUN” yang berjumlah 101 puisi isinya merupakan puisi-puisi pilihan dari buku puisi yang pernah penulis terbitkan, juga puisi yang belum sempat dibukukan  berhasil dirampungkan.

    Diterbitkanya buku puisi ‘TUHAN BERI AKU TAHUN” sebagai tanda 70 tahun usia penulis  di tanggal 11 September tahun 2024 ini dan juga sebagai kenang-kenangan bagi seluruh karib dan keluarga.

     

  • (0)

    BUKU AJAR POLITIK HUKUM KENOTARIATAN DAN PERTANAHAN

    Penulis:
    Prof. Dr. NIA KURNIATI, S.H., M.H.

    ISBN:
    DALAM PROSES

    • Ukuran : 15 x 21 cm
    • Tebal: 130 hlm
    • Binding: Soft Cover

    Harga: –

    Layanan Kosumen: WA – 081322702828

    SINOPSIS:
    Buku ajar ini disusun sebagai instrumen pembelajaran bagi mahasiswa hukum untuk membedah dimensi Politik Hukum yang menggerakkan dua sektor krusial: Kenotariatan dan Pertanahan. Dalam dinamika hukum di Indonesia, sektor kenotariatan dan pertanahan merupakan dua pilar utama yang bersinggungan langsung dengan hak-hak perdata masyarakat . Buku ini mengajak pembaca memahami mengapa sebuah aturan lahir dan bagaimana kepentingan negara serta masyarakat saling berinteraksi dalam membentuk regulasi.
    Dengan pendekatan sistematis, buku ini memandu mahasiswa untuk memahami bahwa hukum bukan sesuatu yang statis. Materi di dalamnya dirancang untuk mengasah daya kritis dalam menganalisis keterkaitan antara kebijakan pemerintah, proses pembentukan undang-undang, hingga implementasinya pada praktik jabatan kenotariatan dan administrasi pertanahan di Indonesia.

  • (0)

    EKSPLOITASI WILAYAH PESISIR DI INDONESIA: Perspektif Hukum Lingkungan, Tata Ruang dan Agraria untuk Pembangunan Kepariwisataan Berkelanjutan

    SEGERA TERBIT

     

    EKSPLOITASI WILAYAH PESISIR DI INDONESIA:
    Perspektif Hukum Lingkungan, Tata Ruang dan Agraria
    untuk Pembangunan Kepariwisataan Berkelanjutan

    Penulis:
    Dr. Sherly Meilintan Surya, S.H., M.Kn.
    Prof. Dr. Nia Kurniati, S.H., M.H.
    Dr. H. Imamulhadi, S.H., M.H.
    Dr. Maret Priyanta, S.H., M.H.

    ISBN:
    DALAM PROSES

    • Ukuran  :  15 x 21 cm
    • Tebal      :  410 hlm
    • Binding  :  Soft Cover

     

    Harga: –

    Layanan Kosumen: WA – 081322702828

     

    SINOPSIS:

    Perkembangan pariwisata di wilayah pesisir Indonesia seyogianya berdampak terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Hotel dan resort dibangun dengan memanfaatkan tanah di wilayah pesisir, namun kurang memperhatikan lingkungan dan ekosistem wilayah pesisir serta menimbulkan pencemaran. Hak atas tanah yang diberikan di wilayah pesisir menjadi perdebatan yang tidak berkesudahan, ditambah lagi dengan diterbitkannya sertipikat hak atas tanah di laut. Hotel dan resort yang dibangun dengan memanfaatkan tanah di wilayah pesisir dilakukan tanpa alas hak yang jelas. Antar peraturan perundang-undangan terkait wilayah pesisir ditemukan disharmoni dan tumpang tindih. Aspek pembangunan berkelanjutan (ekonomi, sosial dan lingkungan) ditambah dengan aspek hukum dan tata kelola belum berjalan maksimal, serasi dan seimbang. Wilayah pesisir sebagai peralihan antara darat dan laut seharusnya direncanakan secara terpadu dan terintegrasi ke dalam tata ruang untuk menjaga keberlanjutan wilayah pesisir. Urgensi pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu serta konsep peruntukan dan penggunaan tanah di wilayah pesisir untuk kegiatan usaha hotel dan resort dibutuhkan dalam rangka mencapai pembangunan kepariwisataan nasional yang berkelanjutan. Buku ini menyuguhkan kajian analitis dan rekontruksi konsep regulasi peruntukan dan penggunaan tanah di wilayah pesisir bagi kegiatan usaha hotel dan resort, alas hak yang sah serta menemukan konsep yang dapat diaplikasikan untuk hotel dan resort di wilayah pesisir dalam rangka mencapai pembangunan kepariwisataan nasional yang berkelanjutan.

  • (0)

    HUKUM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN 4.0: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia

    Penulis:
    DR. DANRIVANTO BUDHIJANTO, S.H.,
    LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb.

    ISBN:
    DALAM PROSES

    • Ukuran : 15 x 23 cm
    • Tebal: 307 hlm
    • Binding: Soft Cover

    Harga: –

    Layanan Kosumen: WA – 081322702828

    SINOPSIS: 

    Buku dengan judul HUKUM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN 4.0  Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia menyajikan dan membahas korelasi konstruktif peradaban New Normal atau Next Normal dengan revolusi teknologi informasi terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan, terutama pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intellegence-AI). Buku ini diawali dengan pembahasan teknologi teraktual yaitu relevansi Hukum dan Pelindungan Artificial Intellegence (Kecerdasan Buatan) dengan uraian Fungsi Hukum dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Tanggung Jawab Hukum dari Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Asas-Asas Pelindungan Data Digital dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Pelindungan Hukum Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; dan Pelindungan Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan di Indonesia. Pembahasan dilanjutkan dengan konseptual E-Government Law & Teoritikal Hukum Di Indonesia dengan uraian Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif dalam Konseptual E-Government Law;  Teori Hukum Konvergensi dalam Konseptual E-Government Law; dan Teori Hukum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pendekatan E-Government Law sebagai Instrumen Pelindungan Data Virtual yang membahas dan mendiskusikan Pelindungan Informasi dan Privasi dalam Konstruksi Konstitusi dan Legislasi; Pelindungan Data Virtual dalam Konstruksi Regulasi Sistem dan Transaksi Elektronik; dan Pelindungan Data Virtual dalam Konstruksi Regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Buku ini membahas pula dengan pengkajian Hukum Administrasi Negara & Revolusi Industri 4.0 yaitu konsepsi keadilan, konsepsi kepastian hukum, konsepsi ketertiban, dan konsepsi kemanfaatan; dan Fungsi Hukum Administrasi Negara dalam Revolusi Industri 4.0 yaitu fungsi personal, fungsi sosial, fungsi transaksional, fungsi nasional dan global; serta Peran Hukum Administrasi Negara dalam Revolusi Industri 4.0 di Indonesia.

  • (0)

    Hukum Arbitrase 4.0

    Rp 96,000
  • (0)

    HUKUM ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI); Pelindungan Hukum dan Data Digital

    HUKUM ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI)

    Pelindungan Hukum dan Data Digital

    Penulis:
    DR. DANRIVANTO BUDHIJANTO, S.H.,
    LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb.

    ISBN:
    DALAM PROSES

    • Ukuran : 15 x 23 cm
    • Tebal: 322 hlm
    • Binding: Soft Cover

    Harga: –

    Layanan Kosumen: WA – 081322702828

    SINOPSIS:

    Buku ini yang merupakan #AI&LAWBOOKSERIES dengan judul Hukum Artificial Intelligence (AI) Pelindungan Hukum dan Data Digital sebagai korelasi konstruktif yuridis normatif peradaban digital dalam pemanfaatan teknologi Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai platform ekonomi dan kedaulatan digital di Indonesia. Teknologi informasi dan komunikasi atau digitalisasi merupakan tulang punggung utama bagi umat manusia untuk menjalani kehidupan yang aman dengan cara tetap produktif. Peradaban normalitas baru berpotensi atau bahkan telah menjelma menjadi platform kolonialisme digital yang mengancam kedaulatan digital suatu negara dan bangsa. Situasi ini ditandai oleh begitu masifnya aplikasi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang banyak digunakan oleh individu, komunitas, korporasi, dan institusi.

    Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membentuk peradaban normalitas baru dengan karakter personal, proporsional, dan virtual. Kemudahan dan kenyamanan dalam personalisasi atas aplikasi membuatnya menjadi pandemi digital di masyarakat. Klaus Schwab yang juga pendiri World Economic Forum (WEF) mempercayai bahwa era Revolusi Industri 4.0 dibangun di sekitar “cyber-physical systems” dengan tanpa batasan fisikal, digital dan biologikal. Kita dihadapkan tantangan etika baru dan perlunya penyesuaian norma legislasi dan regulasi eksisting ekonomi dan kedaulatan digital terhadap adaptasi kebiasaan baru.  Kebijakan dan legislasi eksisting perlu diartikulasi ulang dengan eksistensi pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia melalui yurisdiksi digital.