• (0)

    Cyber Law dan Revolusi Industri 4.0

    • For kids
    • First published in 2014
    • Copyright by Wpbingo
    Rp 87,500
  • (0)

    FILSAFAT DAN TEORI HUKUM ERA AI (ARTIFICIAL INTELLIGENCE)

    Penulis:
    PROF. DR. DANRIVANTO BUDHIJANTO, S.H.,
    LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb.

    ISBN:
    DALAM PROSES

    • Ukuran : 15 x 21 cm
    • Tebal: 278 hlm
    • Binding: Soft Cover

    Harga: –

    Layanan Kosumen: WA – 081322702828


    SINOPSIS:
    Buku ini yang merupakan #AI&LAWBOOKSERIES dengan judul Filsafat dan Teori Hukum Era AI (Artificial Intelligence) sebagai korelasi konstruktif filosfis yuridis normatif terhadap peradaban digital dalam pemanfaatan teknologi Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai platform ekonomi dan kedaulatan digital di Indonesia. Buku ini diawali dengan pemahaman dan pembahasan Filsafat dan Teori Hukum Era Artificial Intelligence yaitu Evolusi Paradigma Mazhab Keadilan Hukum menuju Mazhab Keadilan Teknologi, Filsafat Hukum Era Kecerdasan Artifisial (AI), dan Pembentukan Teori Hukum Era Kecerdasan Artifisial (AI) , dilanjutkan dengan uraian Artificial Intelligence Law dan Pelindungan Data Digital yang membahas Fungsi Hukum dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Artifisial (AI); Pelindungan Hukum Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Artifisial (AI); Tanggung Jawab Hukum dari Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Artifisial (AI); dan Pelindungan Data Digital dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Artifisial (AI). Pembahasan selanjutnya tentang Hukum, Legislasi, dan Regulasi Pelindungan Data Digital di Indonesia yang meliputi Pelindungan Informasi dan Privasi dalam Konstruksi Konstitusi dan Legislasi; Pelindungan Data Digital dalam Konstruksi Regulasi Sistem dan Transaksi Elektronik; Pelindungan Data Digital dalam Konstruksi Regulasi Perdagangan Sistem Elektronik; Pelindungan Data Digital dalam Konstruksi Regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); dan Pelindungan Data Digital dalam Konstruksi Regulasi Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital. Buku ini ditutup dengan pembahasan Kebijakan Global Artificial Intelligence dan Pengaturan Global Artificial Intelligence.

     

  • (0)

    HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 4.0 – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pelindungan Data Pribadi di Indonesia

    HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 4.0
    Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pelindungan Data Pribadi di Indonesia

    Penulis:
    DR. DANRIVANTO BUDHIJANTO, S.H., LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb.

    ISBN:
    DALAM PROSES

    • Ukuran : 15 x 21 cm
    • Tebal: 384 hlm
    • Binding: Soft Cover

    Harga 98.500
    Layanan Kosumen & Pembelian: WA – 081322702828

     

    SINOPSIS

    Buku ini yang merupakan #NEWNORMALBOOKSERIES dengan judul HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 4.0 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pelindungan Data Pribadi di Indonesia sebagai korelasi konstruktif peradaban Adaptasi Kebiasaan Baru-AKB (New Normal atau Next Normal) dengan revolusi teknologi informasi terhadap administrasi negara. Buku ini ditulis sebagai kepedulian Penulis terhadap perlunya pemahaman yang lebih sistemik dan aplikatif dari konsep-konsep yang dikenal dalam Hukum Administrasi Negara dan Revolusi Industri 4.0 melalui SPBE serta elindungan Data Pribadi di Indonesia. Buku ini diawali dengan pembahasan HAN dan Revolusi Industri 4.0 yaitu konsepsi keadilan, konsepsi kepastian hukum, konsepsi ketertiban, dan konsepsi kemanfaatan; dan Fungsi Hukum Administrasi Negara dalam Revolusi Industri 4.0 yaitu fungsi personal, fungsi sosial, fungsi transaksional, fungsi nasional dan global; serta Peran Hukum Administrasi Negara dalam Revolusi Industri 4.0 di Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Hukum Administrasi Negara 4.0 & Teoretikal Hukum di Indonesia dengan uraian Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif dalam Konseptual Hukum Administrasi Negara 4.0; Teori Hukum Konvergensi dalam Konseptual Hukum Administrasi Negara 4.0; Teori Hukum Sistem Pemerintahan Bebasis Elektronik (SPBE) di Indonesia. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pendekatan Hukum Administrasi Negara 4.0 sebagai Instrumen Pelindungan Data Pribadi yang membahas dan mendiskusikan Pelindungan Data Pribadi dalam Konstruksi Konstitusi dan Legislasi; Pelindungan Data Virtual dalam Konstruksi Regulasi Sistem dan Transaksi Elektronik; dan Pelindungan Data Virtual dalam Konstruksi Regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

     

    Rp 98,500
  • (0)

    HUKUM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN 4.0: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia

    Penulis:
    DR. DANRIVANTO BUDHIJANTO, S.H.,
    LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb.

    ISBN:
    DALAM PROSES

    • Ukuran : 15 x 23 cm
    • Tebal: 307 hlm
    • Binding: Soft Cover

    Harga: –

    Layanan Kosumen: WA – 081322702828

    SINOPSIS: 

    Buku dengan judul HUKUM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN 4.0  Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia menyajikan dan membahas korelasi konstruktif peradaban New Normal atau Next Normal dengan revolusi teknologi informasi terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan, terutama pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intellegence-AI). Buku ini diawali dengan pembahasan teknologi teraktual yaitu relevansi Hukum dan Pelindungan Artificial Intellegence (Kecerdasan Buatan) dengan uraian Fungsi Hukum dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Tanggung Jawab Hukum dari Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Asas-Asas Pelindungan Data Digital dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Pelindungan Hukum Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; dan Pelindungan Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan di Indonesia. Pembahasan dilanjutkan dengan konseptual E-Government Law & Teoritikal Hukum Di Indonesia dengan uraian Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif dalam Konseptual E-Government Law;  Teori Hukum Konvergensi dalam Konseptual E-Government Law; dan Teori Hukum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pendekatan E-Government Law sebagai Instrumen Pelindungan Data Virtual yang membahas dan mendiskusikan Pelindungan Informasi dan Privasi dalam Konstruksi Konstitusi dan Legislasi; Pelindungan Data Virtual dalam Konstruksi Regulasi Sistem dan Transaksi Elektronik; dan Pelindungan Data Virtual dalam Konstruksi Regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Buku ini membahas pula dengan pengkajian Hukum Administrasi Negara & Revolusi Industri 4.0 yaitu konsepsi keadilan, konsepsi kepastian hukum, konsepsi ketertiban, dan konsepsi kemanfaatan; dan Fungsi Hukum Administrasi Negara dalam Revolusi Industri 4.0 yaitu fungsi personal, fungsi sosial, fungsi transaksional, fungsi nasional dan global; serta Peran Hukum Administrasi Negara dalam Revolusi Industri 4.0 di Indonesia.

  • (0)

    Hukum Arbitrase 4.0

    Rp 96,000
  • (0)

    HUKUM ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI); Pelindungan Hukum dan Data Digital

    HUKUM ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI)

    Pelindungan Hukum dan Data Digital

    Penulis:
    DR. DANRIVANTO BUDHIJANTO, S.H.,
    LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb.

    ISBN:
    DALAM PROSES

    • Ukuran : 15 x 23 cm
    • Tebal: 322 hlm
    • Binding: Soft Cover

    Harga: –

    Layanan Kosumen: WA – 081322702828

    SINOPSIS:

    Buku ini yang merupakan #AI&LAWBOOKSERIES dengan judul Hukum Artificial Intelligence (AI) Pelindungan Hukum dan Data Digital sebagai korelasi konstruktif yuridis normatif peradaban digital dalam pemanfaatan teknologi Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai platform ekonomi dan kedaulatan digital di Indonesia. Teknologi informasi dan komunikasi atau digitalisasi merupakan tulang punggung utama bagi umat manusia untuk menjalani kehidupan yang aman dengan cara tetap produktif. Peradaban normalitas baru berpotensi atau bahkan telah menjelma menjadi platform kolonialisme digital yang mengancam kedaulatan digital suatu negara dan bangsa. Situasi ini ditandai oleh begitu masifnya aplikasi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang banyak digunakan oleh individu, komunitas, korporasi, dan institusi.

    Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membentuk peradaban normalitas baru dengan karakter personal, proporsional, dan virtual. Kemudahan dan kenyamanan dalam personalisasi atas aplikasi membuatnya menjadi pandemi digital di masyarakat. Klaus Schwab yang juga pendiri World Economic Forum (WEF) mempercayai bahwa era Revolusi Industri 4.0 dibangun di sekitar “cyber-physical systems” dengan tanpa batasan fisikal, digital dan biologikal. Kita dihadapkan tantangan etika baru dan perlunya penyesuaian norma legislasi dan regulasi eksisting ekonomi dan kedaulatan digital terhadap adaptasi kebiasaan baru.  Kebijakan dan legislasi eksisting perlu diartikulasi ulang dengan eksistensi pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia melalui yurisdiksi digital.

  • (0)

    Hukum Ekonomi Digital & Kecerdasan Artifisial

    Penulis:
    DR. DANRIVANTO BUDHIJANTO, S.H.,
    LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb.

    ISBN:
    DALAM PROSES

    • Ukuran : 15 x 23 cm
    • Tebal: 268 hlm
    • Binding: Soft Cover

    Harga: –

    Layanan Kosumen: WA – 081322702828

    SINOPSIS:

    Buku dengan judul Hukum Ekonomi Digital & Kecerdasan Artifisial menyajikan dan membahas korelasi konstruktif peradaban New Normal atau Next Normal dengan revolusi teknologi informasi terhadap ekosistem dan industri ekonomi digital, terutama pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intellegence-AI). Buku ini ditulis sebagai kepedulian Penulis terhadap perlunya pemahaman yang lebih sistemik dan aplikatif dari konsep-konsep yang dikenal dalam Hukum  Ekonomi dan Revolusi Industri 4.0 di Indonesia. Buku ini diawali dengan pembahasan teknologi teraktual yaitu relevansi Hukum dan Pelindungan Artificial Intellegence (Kecerdasan Buatan) dengan uraian Fungsi Hukum dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Tanggung Jawab Hukum dari Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Asas-Asas Pelindungan Data Digital dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Pelindungan Hukum Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; dan Pelindungan Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan di Indonesia. Pembahasan dilanjutkan dengan Teoritikal Hukum Ekonomi Digital yang memaparkan Teori Hukum Ekonomi Digital; Hukum, Legislasi dan Regulasi; Asas-Asas Hukum Ekonomi Digital; Kaidah dan Norma Hukum Ekonomi Digital; dan Institusionalisasi Hukum Ekonomi Digital. Buku ini membahas pula pengkajian Hukum Ekonomi Digital & Revolusi Industri 4.0 yaitu konsepsi keadilan, konsepsi kepastian hukum, konsepsi ketertiban, dan konsepsi kemanfaatan; dan Fungsi Hukum Ekonomi Digital dalam Revolusi Industri 4.0 yaitu fungsi personal, fungsi sosial, fungsi transaksional, fungsi nasional dan global; serta Peran Hukum Ekonomi Digital dalam Revolusi Industri 4.0 di Indonesia. Buku ini ditutup dengan pembahasan Legislasi dan Regulasi Ekonomi Digital di Indonesia yaitu tentang Revolusi Finansial Digital dan Big Data; Teori Hukum Konvergensi dan Legislasi Teknologi Finansial (FinTech); dan Regulasi Teknologi Finansial (FinTech) di Indonesia.