-
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 4.0 – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pelindungan Data Pribadi di Indonesia
Rp 98,500HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 4.0
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pelindungan Data Pribadi di IndonesiaPenulis:
DR. DANRIVANTO BUDHIJANTO, S.H., LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb.ISBN:
DALAM PROSES- Ukuran : 15 x 21 cm
- Tebal: 384 hlm
- Binding: Soft Cover
Harga 98.500
Layanan Kosumen & Pembelian: WA – 081322702828SINOPSIS
Buku ini yang merupakan #NEWNORMALBOOKSERIES dengan judul HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 4.0 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pelindungan Data Pribadi di Indonesia sebagai korelasi konstruktif peradaban Adaptasi Kebiasaan Baru-AKB (New Normal atau Next Normal) dengan revolusi teknologi informasi terhadap administrasi negara. Buku ini ditulis sebagai kepedulian Penulis terhadap perlunya pemahaman yang lebih sistemik dan aplikatif dari konsep-konsep yang dikenal dalam Hukum Administrasi Negara dan Revolusi Industri 4.0 melalui SPBE serta elindungan Data Pribadi di Indonesia. Buku ini diawali dengan pembahasan HAN dan Revolusi Industri 4.0 yaitu konsepsi keadilan, konsepsi kepastian hukum, konsepsi ketertiban, dan konsepsi kemanfaatan; dan Fungsi Hukum Administrasi Negara dalam Revolusi Industri 4.0 yaitu fungsi personal, fungsi sosial, fungsi transaksional, fungsi nasional dan global; serta Peran Hukum Administrasi Negara dalam Revolusi Industri 4.0 di Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Hukum Administrasi Negara 4.0 & Teoretikal Hukum di Indonesia dengan uraian Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif dalam Konseptual Hukum Administrasi Negara 4.0; Teori Hukum Konvergensi dalam Konseptual Hukum Administrasi Negara 4.0; Teori Hukum Sistem Pemerintahan Bebasis Elektronik (SPBE) di Indonesia. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pendekatan Hukum Administrasi Negara 4.0 sebagai Instrumen Pelindungan Data Pribadi yang membahas dan mendiskusikan Pelindungan Data Pribadi dalam Konstruksi Konstitusi dan Legislasi; Pelindungan Data Virtual dalam Konstruksi Regulasi Sistem dan Transaksi Elektronik; dan Pelindungan Data Virtual dalam Konstruksi Regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
-
HUKUM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN 4.0: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia
Penulis:
DR. DANRIVANTO BUDHIJANTO, S.H.,
LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb.ISBN:
DALAM PROSES- Ukuran : 15 x 23 cm
- Tebal: 307 hlm
- Binding: Soft Cover
Harga: –
Layanan Kosumen: WA – 081322702828
SINOPSIS:
Buku dengan judul HUKUM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN 4.0 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia menyajikan dan membahas korelasi konstruktif peradaban New Normal atau Next Normal dengan revolusi teknologi informasi terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan, terutama pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intellegence-AI). Buku ini diawali dengan pembahasan teknologi teraktual yaitu relevansi Hukum dan Pelindungan Artificial Intellegence (Kecerdasan Buatan) dengan uraian Fungsi Hukum dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Tanggung Jawab Hukum dari Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Asas-Asas Pelindungan Data Digital dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Pelindungan Hukum Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; dan Pelindungan Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan di Indonesia. Pembahasan dilanjutkan dengan konseptual E-Government Law & Teoritikal Hukum Di Indonesia dengan uraian Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif dalam Konseptual E-Government Law; Teori Hukum Konvergensi dalam Konseptual E-Government Law; dan Teori Hukum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pendekatan E-Government Law sebagai Instrumen Pelindungan Data Virtual yang membahas dan mendiskusikan Pelindungan Informasi dan Privasi dalam Konstruksi Konstitusi dan Legislasi; Pelindungan Data Virtual dalam Konstruksi Regulasi Sistem dan Transaksi Elektronik; dan Pelindungan Data Virtual dalam Konstruksi Regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Buku ini membahas pula dengan pengkajian Hukum Administrasi Negara & Revolusi Industri 4.0 yaitu konsepsi keadilan, konsepsi kepastian hukum, konsepsi ketertiban, dan konsepsi kemanfaatan; dan Fungsi Hukum Administrasi Negara dalam Revolusi Industri 4.0 yaitu fungsi personal, fungsi sosial, fungsi transaksional, fungsi nasional dan global; serta Peran Hukum Administrasi Negara dalam Revolusi Industri 4.0 di Indonesia.
-
-
Hukum Ekonomi Digital & Kecerdasan Artifisial
Penulis:
DR. DANRIVANTO BUDHIJANTO, S.H.,
LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb.ISBN:
DALAM PROSES- Ukuran : 15 x 23 cm
- Tebal: 268 hlm
- Binding: Soft Cover
Harga: –
Layanan Kosumen: WA – 081322702828
SINOPSIS:
Buku dengan judul Hukum Ekonomi Digital & Kecerdasan Artifisial menyajikan dan membahas korelasi konstruktif peradaban New Normal atau Next Normal dengan revolusi teknologi informasi terhadap ekosistem dan industri ekonomi digital, terutama pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intellegence-AI). Buku ini ditulis sebagai kepedulian Penulis terhadap perlunya pemahaman yang lebih sistemik dan aplikatif dari konsep-konsep yang dikenal dalam Hukum Ekonomi dan Revolusi Industri 4.0 di Indonesia. Buku ini diawali dengan pembahasan teknologi teraktual yaitu relevansi Hukum dan Pelindungan Artificial Intellegence (Kecerdasan Buatan) dengan uraian Fungsi Hukum dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Tanggung Jawab Hukum dari Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Asas-Asas Pelindungan Data Digital dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; Pelindungan Hukum Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan; dan Pelindungan Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan di Indonesia. Pembahasan dilanjutkan dengan Teoritikal Hukum Ekonomi Digital yang memaparkan Teori Hukum Ekonomi Digital; Hukum, Legislasi dan Regulasi; Asas-Asas Hukum Ekonomi Digital; Kaidah dan Norma Hukum Ekonomi Digital; dan Institusionalisasi Hukum Ekonomi Digital. Buku ini membahas pula pengkajian Hukum Ekonomi Digital & Revolusi Industri 4.0 yaitu konsepsi keadilan, konsepsi kepastian hukum, konsepsi ketertiban, dan konsepsi kemanfaatan; dan Fungsi Hukum Ekonomi Digital dalam Revolusi Industri 4.0 yaitu fungsi personal, fungsi sosial, fungsi transaksional, fungsi nasional dan global; serta Peran Hukum Ekonomi Digital dalam Revolusi Industri 4.0 di Indonesia. Buku ini ditutup dengan pembahasan Legislasi dan Regulasi Ekonomi Digital di Indonesia yaitu tentang Revolusi Finansial Digital dan Big Data; Teori Hukum Konvergensi dan Legislasi Teknologi Finansial (FinTech); dan Regulasi Teknologi Finansial (FinTech) di Indonesia.











