-
EKSPLOITASI WILAYAH PESISIR DI INDONESIA: Perspektif Hukum Lingkungan, Tata Ruang dan Agraria untuk Pembangunan Kepariwisataan Berkelanjutan
SEGERA TERBIT
EKSPLOITASI WILAYAH PESISIR DI INDONESIA:
Perspektif Hukum Lingkungan, Tata Ruang dan Agraria
untuk Pembangunan Kepariwisataan BerkelanjutanPenulis:
Dr. Sherly Meilintan Surya, S.H., M.Kn.
Prof. Dr. Nia Kurniati, S.H., M.H.
Dr. H. Imamulhadi, S.H., M.H.
Dr. Maret Priyanta, S.H., M.H.ISBN:
DALAM PROSES- Ukuran : 15 x 21 cm
- Tebal : 410 hlm
- Binding : Soft Cover
Harga: –
Layanan Kosumen: WA – 081322702828
SINOPSIS:
Perkembangan pariwisata di wilayah pesisir Indonesia seyogianya berdampak terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Hotel dan resort dibangun dengan memanfaatkan tanah di wilayah pesisir, namun kurang memperhatikan lingkungan dan ekosistem wilayah pesisir serta menimbulkan pencemaran. Hak atas tanah yang diberikan di wilayah pesisir menjadi perdebatan yang tidak berkesudahan, ditambah lagi dengan diterbitkannya sertipikat hak atas tanah di laut. Hotel dan resort yang dibangun dengan memanfaatkan tanah di wilayah pesisir dilakukan tanpa alas hak yang jelas. Antar peraturan perundang-undangan terkait wilayah pesisir ditemukan disharmoni dan tumpang tindih. Aspek pembangunan berkelanjutan (ekonomi, sosial dan lingkungan) ditambah dengan aspek hukum dan tata kelola belum berjalan maksimal, serasi dan seimbang. Wilayah pesisir sebagai peralihan antara darat dan laut seharusnya direncanakan secara terpadu dan terintegrasi ke dalam tata ruang untuk menjaga keberlanjutan wilayah pesisir. Urgensi pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu serta konsep peruntukan dan penggunaan tanah di wilayah pesisir untuk kegiatan usaha hotel dan resort dibutuhkan dalam rangka mencapai pembangunan kepariwisataan nasional yang berkelanjutan. Buku ini menyuguhkan kajian analitis dan rekontruksi konsep regulasi peruntukan dan penggunaan tanah di wilayah pesisir bagi kegiatan usaha hotel dan resort, alas hak yang sah serta menemukan konsep yang dapat diaplikasikan untuk hotel dan resort di wilayah pesisir dalam rangka mencapai pembangunan kepariwisataan nasional yang berkelanjutan.
-
KEPEMILIKAN RUMAH HUNIAN OLEH ORANG ASING – Perspektif Asas Nasionalitas & Izin Tinggal Orang Asing
SEGERA TERBIT
KEPEMILIKAN RUMAH
HUNIAN OLEH ORANG ASING
Perspektif Asas Nasionalitas & Izin Tinggal Orang AsingPenulis:
PROF. DR. NIA KURNIATI, S.H., M.H.
ISBN:
DALAM PROSES- Ukuran : 15 x 21 cm
- Tebal : 143 hlm
- Binding : Soft Cover
Harga: –
Layanan Kosumen: WA – 081322702828
SINOPSIS:
Isu tentang kepemilikan rumah hunian dan tempat tinggal oleh orang asing merupakan isu penting dalam pembahasan hukum pertanahan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia, terutama dalam dekade terakhir. Hal itu merupakan representasi perhatian masyarakat luas yang rupanya respon atas maraknya berbagai praktik ilegal atau menyalahi ketentuan hukum dalam proses kepemilikannya. Atas fenomena tersebut, pemerintah memberi perhatian khusus dengan menerbitkan PP No. 103 Tahun 2015 yang kemudian diubah dengan PP No. 18 Tahun 2021 beserta peraturan pelaksananya. Buku terdiri dari lima bagian yang membahas secara deskriptis yaitu bagian kesatu sebagai pengantar membuka wacana tentang orang asing dan kepemilikan rumah hunian serta rumah susun. Bagian kedua, membahas aspek teoretisasi hukum pertanahan dan hukum perumahan permukiman serta perihal orang asing yang tinggal di Indonesia. Kemudian bagian ketiga, mengupas tentang praktik pemilikan rumah untuk hunian dan relevansi dengan izin tinggal orang asing di Indonesia. Selanjutnya bagian keempat, menguraikan secara analitis tentang kepemilikan rumah hunian oleh orang asing dalam perspektif asas nasionalitas, asas hak bangsa Indonesia dan izin tinggal orang asing di Indonesia. Kiranya karya tulis memberikan manfaat kepada banyak pihak, terutama para peminat kajian hukum pertanahan pada fakulta hukum.
-