
USAHA PERASURANSIAN : Kegiatan Usaha Pengelolaan Risiko
Penulis:
DR. ELISATRIS GULTOM, S.H., M.H.
ISBN:
DALAM PROSES
- Ukuran : 15 x 23 cm
- Tebal: 138hlm
- Binding: Soft Cover
Harga: –
Layanan Kosumen: WA – 081322702828
SINOPSIS:
Keberadaan UU Perasuransian yang saat ini hampir memasuki 1 dekade banyak diapresiasi oleh berbagai kalangan. Oleh pelaku usaha, UU Perasuransian dipandang mampu memberikan kepastian bagi keberlanjutan industri asuransi karena di dalamnya diatur secara komprehensif aktivitas usaha asuransi mulai dari pendirian, tata kelola, pengawasan hingga pembubaran, sedangkan oleh pemegang polis/tertanggung/peserta, UU Perasuransian memberikan pelindungan yang relatif memadai dibandingkan undang-undang sebelumnya. Usaha asuransi merupakan salah satu usaha yang bergerak di bidang pengelolaan/penghimpun dana masyarakat yang bertujuan memberikan proteksi dan/atau investasi kepada masyarakat (perseorangan maupun badan). Karakteristik asuransi sebagai lembaga pengelola/penghimpun dana masyarakat mengharuskan perusahaan asuransi untuk dapat dipercaya masyarakat karena dari dana masyarakatlah sumber utama pembiayaan kegiatan asuransi. Jika masyarakat tidak memiliki kepercayaan terhadap asuransi maka usaha asuransi tidak akan berkembang dengan baik karena bisnis asuransi, seperti halnya perbankan, merupakan bisnis kepercayaan. Oleh karena itu, membangun dan memelihara trust masyarakat sejatinya merupakan bisnis utama dari asuransi. Kebutuhan adanya pengaturan asuransi yang relatif komprehensif, adil dan berkepastian hukum memang sudah lama ditunggu semua pihak karena dengan demikian kegiatan asuransi semakin mudah diawasi sekaligus dapat berkontribusi terhadap meningkatnya pelindungan bagi pemegang polis, tertanggung, atau peserta, tanpa mengabaikan perannya dalam mendorong pembangunan nasional. Menarik untuk kita cermati topik tersebut yang disajikan dalam buku ini, hingga layak menjadi buku referensi dalam kajian tentang aspek hukum usaha perasuransian di Indonesia.







Ulasan
Tidak ada ulasan.