AJARAN PERBUATAN BERLANJUT
Konsep & Penerapannya dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penulis:
DR. FARIDA KAPLELE, SH., MH.
ISBN:
DALAM PROSES
- Ukuran : 15 x 23 cm
- Tebal: 346 hlm
- Binding: Soft Cover
Harga: –
Layanan Kosumen: WA – 081322702828
SINOPSIS:
Ajaran perbuatan berlanjut merupakan aturan pemidanaan yang siap digunakan baik terhadap tindak pidana yang diatur dalam KUHP maupun di luar KUHP. Akan tetapi dalam praktik penegakan hukum pidana korupsi, penerapan ajaran berlanjut hanya sebatas penerapan norma tanpa diikuti dengan fungsi aturan pemidanaan. Dalam buku ini dibahas 2 (dua) permasalahan yakni penerapan ajaran perbuatan berlanjut dan konsep ajaran perbuatan berlanjut dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pembahasan topik tersebut dalam buku ini mengupas antara lain penerapan ajaran perbuatan berlanjut dalam perkara tindak pidana korupsi terkendala salah satunya karena belum ada pedoman pemidanaan serta perihal lainnya yang penulis kupas lebih mendalam beserta analisanya. Keadaan ini menggambarkan penerapan ajaran perbuatan berlanjut dalam penegakan hukum pidana korupsi diterapkan secara parsial, terbatas pada penerapan norma tanpa diikuti dengan penerapan fungsi aturan pemidanaan sehingga penerapan ajaran perbuatan dalam penegakan hukum pidana korupsi mengalami disfungsi aturan pemidanaan.
Ulasan
Tidak ada ulasan.