FILSAFAT DAN TEORI HUKUM ERA AI (ARTIFICIAL INTELLIGENCE)

Penulis:
PROF. DR. DANRIVANTO BUDHIJANTO, S.H.,
LL.M in IT Law, FCBArb., FIIArb.

ISBN:
DALAM PROSES

  • Ukuran : 15 x 21 cm
  • Tebal: 278 hlm
  • Binding: Soft Cover

Harga: –

Layanan Kosumen: WA – 081322702828


SINOPSIS:
Buku ini yang merupakan #AI&LAWBOOKSERIES dengan judul Filsafat dan Teori Hukum Era AI (Artificial Intelligence) sebagai korelasi konstruktif filosfis yuridis normatif terhadap peradaban digital dalam pemanfaatan teknologi Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai platform ekonomi dan kedaulatan digital di Indonesia. Buku ini diawali dengan pemahaman dan pembahasan Filsafat dan Teori Hukum Era Artificial Intelligence yaitu Evolusi Paradigma Mazhab Keadilan Hukum menuju Mazhab Keadilan Teknologi, Filsafat Hukum Era Kecerdasan Artifisial (AI), dan Pembentukan Teori Hukum Era Kecerdasan Artifisial (AI) , dilanjutkan dengan uraian Artificial Intelligence Law dan Pelindungan Data Digital yang membahas Fungsi Hukum dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Artifisial (AI); Pelindungan Hukum Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Artifisial (AI); Tanggung Jawab Hukum dari Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Artifisial (AI); dan Pelindungan Data Digital dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Artifisial (AI). Pembahasan selanjutnya tentang Hukum, Legislasi, dan Regulasi Pelindungan Data Digital di Indonesia yang meliputi Pelindungan Informasi dan Privasi dalam Konstruksi Konstitusi dan Legislasi; Pelindungan Data Digital dalam Konstruksi Regulasi Sistem dan Transaksi Elektronik; Pelindungan Data Digital dalam Konstruksi Regulasi Perdagangan Sistem Elektronik; Pelindungan Data Digital dalam Konstruksi Regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); dan Pelindungan Data Digital dalam Konstruksi Regulasi Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital. Buku ini ditutup dengan pembahasan Kebijakan Global Artificial Intelligence dan Pengaturan Global Artificial Intelligence.

 

Ulasan

Tidak ada ulasan.

Be the first to review “FILSAFAT DAN TEORI HUKUM ERA AI (ARTIFICIAL INTELLIGENCE)”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *