Apakah pendidikan hukum (dianggap) masih berkutat pada paradigma lama? yang lebih fokus pada keterampilan teknis-parsial dan bertumpu pada Ilmu Hukum yang Dogmatiek? Apakah Perguruan tinggi masih belum bisa move on dari paradigma pembelajaran yang berpusat pada dosen? Apakah Kurikulum Perguruan tinggi hukum masih melakukan pengkotak-kotakan dengan memilah lapangan lapangan hukum menjadi bidang kepakaran dan keahlian yang sempit?
Tentu saja tidak, ada banyak perkembangan yang terjadi dan masih banyak perubahan yang akan datang Apa yang penting dan perlu dipersiapkan oleh Perguruan Tinggi Hukum di masa depan? Buku ini ingin mengulasnya secara lebih umum tentang perubahan diberbagai bidang, mulai dari digitalisi penddiikan, bagaiman robot mengajar manusia, tentang lompatan sistem kecerdasan yang mengubah wajah realitas.
Buku ini juga berbicara tentang bagaimana, meningkatkan sensitivitas terkait bantuan hukum di masyarakat. Perguruan tinggi hukum harus lebih cepat dalam mengenali pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan, Banyak teknologi masa depan yang telah digunakan di ruang kelas, dengan tujuan untuk membuat system pengajaran menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien tanpa menghilangkan kompleksitas (kedalam dan keluasan).
Adaptasi manusia dengan mesin dalam dunia pendidikan tentu tidak secara mudah dipahami, melainkan dibutuhkan hal hal lain ketika masing masing bagian telah bekerja dengan tersinkronisasi. Bagaimana proses integrasinya dan bagaimana implementasi itu dapat dilakukan dengan sangat baik, tentu menjadi tugas utama kita untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik. Pendidikan Hukum sosial Justice mengakomodasikan pendidikan dengan memperhatikan kecakapan masa depan yang harus dikembangkan.
Judul : PENDIDIKAN HUKUM SOCIAL JUSTICE
Digitalisasi, Logika Sans, VirtuLaw & Kecakapan Masa Depan
Penulis : Anthon F. Susanto – Rosa Tedjabuwana – Hesti Septianita
Tebal : 302 hlm.
Ukuran : 13 x 20 cm
ISBN : 978-623-7416-85-2